Hewan langka perlu dijaga dan dilestarikan. Secara umum, hal selanjutnya jadi perhatian pemerintah lewat Balai Konservasi atau pun Suaka Margasatwa. Meskipun demikian, masyarakat lazim termasuk bisa membantu pemerintah menjaga dan melestarikan keberadaan tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi. Bantuan ini juga yang diperlukan oleh sebuah pusat perlindungan hewan.

Tentu saja mereka perlu mencukupi syarat yang sudah ditetapkan BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam). Perlu kalian ingat bahwa untuk memutuskan membeli hewan langka tentu membutuhkan biaya yang besar, bahkan sepupu Raffi Ahmad yaitu Alshad Ahmad yang membuka penangkaran hewan pribadi di rumahnya mengaku perlu mendapat tambahan biaya perawatan dari bermain sbobet login.

Syarat Membeli Atau Membuat Penangkaran Pribadi Dengan Merawat Hewan Langka

  1. Hewan langka yang dimanfaatkan untuk peliharaan atau diperjualbelikan perlu didapatkan berasal dari penangkaran, bukan berasal dari alam.
  2. Hewan langka yang boleh dimanfaatkan berasal dari penangkaran merupakan kategori F2.

Kategori ini merupakan hewan generasi ketiga yang dihasilkan berasal dari penangkaran. Dengan kata lain, cuma cucu berasal dari generasi pertama di tempat penangkaran seperti tempat bermain slot online yang bisa dipelihara atau diperjualbelikan.

  • Hewan langka yang legal untuk dimanfaatkan sesudah ditangkarkan cuma hewan dengan kategori Appendix 2. Sedangkan hewan langka kategori Appendix 1, biarpun sudah ditangkarkan, senantiasa tidak boleh dimanfaatkan untuk apa-pun sebab perlu dikonservasi.
  • Hewan langka kategori Appendix 2 adalah hewan langka yang dilindungi di alamnya. Tidak boleh disita dan dijual seumpama keturunan hewan langka segera berasal dari alam. Namun, seumpama sudah ditangkarkan, maka keturunan generasi ketiga atau F2-nya boleh dimanfaatkan.

Contohnya: Elang, alap-alap, buaya muara, jalak bali.

  • Hewan langka Appendix 1 adalah hewan langka yang jumlahnya kurang berasal dari 800 ekor di alam. Meski sudah ditangkarkan, hewan ini tidak boleh dimanfaatkan untuk apa-pun dan perlu senantiasa lagi ke kawasan konservasi.

Contohnya: Anoa, badak bercula satu, harimau sumatera, macan dahan, dan juga orangutan.

Nah, sesudah tahu beberapa syarat tersebut, masyarakat lazim yang inginĀ slot yang gampang menang pelihara atau memperjualbelikan hewan langka perlu mengurus surat izinnya.

Langkah Membuat Surat Izin Pelihara Hewan Langka

  1. Proposal izin menangkaran atau pelihara hewan yang diajukan ke BKSDA
    Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk individu atau perseorangan dan juga akta notaris untuk badan usaha.
  2. Surat Bebas Gangguan Usaha berasal dari kecamatan setempat. Surat ini memuat info bahwa aktifitas penangkaran dan pemeliharaan hewan tidak mengganggu lingkungan sekitar.
  3. Bukti tercantum asal usul indukan.
  4. Bukti ini memuat syarat mengenai indukan berasal dari hewan yang dipelihara. Indukan hewan dilindungi yang akan dipelihara perlu berasal berasal dari hewan yang sudah didaftarkan sebagai hewan yang dipelihara atau ditangkarkan secara sah pula.

Artinya, hewan hasil tangkapan liar dilarang untuk dipelihara sebab tidak mencukupi syarat ini. Di sinilah diketahui syarat hewan yang akan dipelihara sudah lewat 3 generasi penangkaran oleh manusia.

  • BAP kesiapan teknis, mencakup kandang tempat penangkaran atau pemeliharaan hewan dilindungi, kesiapan pakan di dalam pelihara hewan dilindungi, perlengkapan pelihara hewan, dan lain sebagainya.
  • Surat Rekomendasi berasal dari kepala BKSDA setempat kalau hewan berasal berasal dari tempat lain.