Mengingat dunia sudah mengalami globalisasi dalam waktu yang begitu lama, dan hal ini lah yang menjadi faktor utama banyak hewan mengalami kepunahan. Akibat banyaknya habitat dari beberapa hewan di dunia makanya mereka menjadi cukup langka dan bahkan hampir mengalami kepunahan. Tidak tertinggal bahkan kadal raksasa dari zaman purba dibuatkan Penangkaran Taman Nasional Komodo. Di Indonesia sendiri tidak sedikit tempat penangkaran yang ditujukan untuk melindungi beberapa hewan langka Indonesia.

Taman Nasional Way Kambas

Dikenal sebagai penangkaran khusus gajah Sumatera yang merupakan Gajah asli Sbobet dari Pulau Sumatera. Kawasan yang berada di daerah lampung ini memiliki kawasan hutan air rawa dengan padang rumput, semak belukar, dan juga hutan pantai. Total luas dari keseluruhan kawasan buatan tersebut berkisar 125.000 Hektar loh.

Tentu saja diperlukan lahan yang begitu luas karena didalam Taman Nasional Way Kambas terdapat 300 Gajah Sumatera serta beberapa hewan buas langka lainnya seperti Beruang Madu, Badak Sumatera, Harimau Sumatera, Rasa Sambas, Kijang, dan juga Kucing Emas. Jika kalian ingin coba mengunjungi Way Kambas, anda bisa melihat bagaimana proses penangkaran satwa disana.

Sejarah Taman Nasional Way Kambas

Pendirian kawasan Way Kambas sendiri dimulai sejak 1936 oleh Resident Lampung dengan disusul Surat Keputusan Gubernur Belanda pada tanggal 26 Januari 1937. Pada 1 April 1989 tepat saat Sbobet mulai memasuki Indonesia, dideklarasikan kawasan Taman Nasional Way Kambas secara resmi dengan luas awal taman tesebut sebesar 130.000 hektar.

Ditetapkannya taman pelestarian alam tersebut karena untuk Situs Slot Gacor melindungi para satwa liar yang ada didaerah Sumatera. Namun setelah 20 tahun kawasan ini dibuka untuk hak pengusahaan hutan, hal tersebut berdampak buruk. Karena ternyata semenjak itu tepatnya ditahun 1968-1974 terjadi kerusakan habitat satwa yang cukup berat.

Secara gaeografis Taman Nasional Way Kambas terdapat pada 40°37’ – 50°16’ Lintang Selatan dan pada 105°33’ – 105°54’ Bujur Timur. Berada di bagian tenggara Pulau Sumatera di wilayah Propinsi Lampung. Pada th. 1924 kawasan hutan Way Kambas dan Cabang disisihkan sebagai area hutan lindung, berbarengan bersama dengan lebih dari satu area hutan yang tergabung didalamnya.